Bukalapak Ganti Rugi Rp 107 Miliar, PHK dan Restrukturisasi ?
Bukalapak, salah satu platform e-commerce terbesar di Indonesia, saat ini sedang menghadapi krisis finansial dan tantangan hukum yang signifikan. Perusahaan ini harus membayar ganti rugi senilai Rp 107 miliar akibat gugatan hukum yang sedang berlangsung. Selain itu, Bukalapak terpaksa melakukan restrukturisasi besar-besaran yang mencakup pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai bagian dari upaya menstabilkan kondisi keuangannya….